Sebut saja Bunga (15). seorang siswi SMP di Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku berinisial AZ (18), setelah berkenalan lewat jejaring sosial `facebook`.
Kasus pemerkosaan anak dibawah umur tersebut, kini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jambi, kata jurubicara Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Sabtu.
Perbuatan tak bermoral dilakukan anak dibawah umur tersebut, terungkap setelah korban Bunga dan kedua orang tuanya melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polda Jambi pada Rabu lalu (23/2).
Tersangka AZ setelah dilaporkan pihak keluarga langsung diamankan oleh petugas kepolisian dikediamannya dan saat ini tersangka dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik unit PPA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka AZ dikenakan sesuai pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Terungkapkanya kasus ini setelah korban Bunga berkenalan dengan pelaku AZ lewat jejaring sosial pada Senin 21 Februari lalu, di warung internet dan setelah mereka saling kenal dan bertukaran nomor telepon keduanya berjanji untuk bertemu.
Setelah keduanya bertemu di tempat yang disepakati, lalu pelaku mengajak korban pergi jalan-jalan menggunakan sepeda motor ke arah Aurduri Jambi sekitar pukul 21.30 WIB dan sampainya di tempat kejadian tepatnya di kebun sawit pelaku melakukan perbuatannya.
Korban Bunga diperkosa dengan oleh tersangka AZ dan setelah melakukan perbuatannya, korban diantar langsung pulang ke rumahnya oleh pelaku dan di rumah korban mengaku kepada orang tuanya telah diperkosa.
Atas perbuatan pelaku, keluarga korba melapor ke polisi dan pelaku langsung dibekuk untuk dimintai keterangannya di Mapolda Jambi.
Hasil visum rumah sakit menyebutkan bahwa siswi SMP ini telah diperkosa.Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polda.
Hasil pemeriksaan penyidik uniT PPA Polda Jambi, terungkap bahwa pelaku AZ mengakui sudah merencanakan perbuatannya dan perbuatan tersebut dilakukan setelah pelaku sering menonton film porno lewat internet.
Kejadian tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi seluruh orang tua untuk bisa lebih mengawasi anak-anaknya terutama dalam menggunakan fasilitas internet, agar perbuatan tersebut tidak menimpa korban lainnya, kata Almansyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar